jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Spirit rapi-rapi sebagai bentuk evaluasi menyeluruh yang terjadi di DPR RI seharusnya juga diikuti legislatif di tingkat provinsi, kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
Terlebih menyangkut efisiensi berbagai tunjangan yang ada di legislatif, tentunya ketika hal itu diakumulasi di seluruh Indonesia dapat dipastikan lebih banyak menyentuh berbagai permasalahan mendasar yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Bogor.
Ternyata berbagai tunjangan DPRD Kabupaten Bogor sangat fantastis jumlahnya. Hal ini luput dari perhatian publik selama ini, karena transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Bogor tidak begitu baik.
Pengamat Politik, Yusfitriadi mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023, ada banyak item tunjangan yang diterima oleh Wakil Rakyat Kabupaten Bogor, baik yang bersifat rutin, incidental maupun kondisional.
"Yang bersifat rutin seperti Tunjangan Refresentasi Keanggotaan, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Paket, Tunjangan alat kelengkapan DPRD, Tunjangan Komunikasi, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi, Dana Operasional Pimpinan," kata Yus, Selasa (9/9).
Untuk tunjangan incidental seperti anggaran reses dan pakaian anggota legislatif. Adapun tunjangan kondisional, seperti tunjangan kesehatan.
Tunjangan rutin yang diperoleh setiap bulan saja bila diakumulasikan sangat fantastis jumlahnya, Ketua DPRD bisa mencapai Rp 91.510.000, Wakil Ketua bisa mencapai Rp 86.756.250 dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor bisa mencapai Rp. 74.706.750," ujar Yus.
Tunjangan terbesar DPRD Kabupaten Bogor ada pada Tunjangan Perumahan Rp 38.500.000 hingga 44.500.000, bahkan kenaikan tunjangan perumahan tersebut kenaikannya mencapai 100 persen dari tahun sebelumnya.