jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menetapkan arah kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 dengan menargetkan penyaluran sebesar Rp 295 triliun.
Kebijakan ini akan disesuaikan dengan kecukupan anggaran untuk menjawab kebutuhan pembiayaan usaha produktif yang terus berkembang.
Salah satu poin utama dalam kebijakan tahun depan yakni peningkatan target penyaluran ke sektor produksi.
Pemerintah menetapkan porsi penyaluran ke sektor ini minimal mencapai 65 persen dari total penyaluran KUR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan komitmen pemerintah dalam mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.
Hal ini dilakukan agar pelaku usaha semakin berdaya saing dan mampu meningkatkan kapasitas usahanya.
“Kami buka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat enam persen untuk semua pelaku usaha sektor produktif tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing," kata Airlangga, dikutip Rabu (26/11).
Relaksasi kebijakan tersebut kini sedang dalam tahap finalisasi, khususnya terkait penetapan suku bunga atau marjin KUR sebesar 6 persen flat per tahun.






































