jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Hanya tinggal hitungan hari, Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sonjaya akan memasuki masa purna tugas setelah lebih dari 33 tahun mengabdi di kepolisian. Sejak pertama kali dilantik sebagai perwira Polri oleh Presiden Soeharto di Istana Negara pada 27 Juli 1991, perjalanan panjangnya tidak pernah ia bayangkan sebelumnya. Kini, di penghujung pengabdiannya, Sony akan dilantik menjadi Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol), jenderal bintang dua.
Kenaikan pangkat itu bukan hadiah yang jatuh tiba-tiba di pundaknya, bukan pula bonus menjelang pensiun. Seluruh rekan seangkatannya mengenal Sony sebagai sosok pemikir yang ulet dan pekerja keras.
Jejak Inovasi di Kepolisian
Sejumlah program besar pernah ia tangani hingga tuntas. Mulai dari Satgas P2K era Kapolri Badrodin Haiti, gagasan Jenderal Budi Gunawan, Program Promoter Polri era Jenderal Tito Karnavian, hingga sistem E-Manajemen Penyidikan yang menjadi legacy Kapolri Tito Karnavian saat Aridono Sukmanto menjabat Kabareskrim.
Sebelumnya, saat menjadi Wakapolres Simalungun, Sony memelopori patroli sepeda. Pada 2005–2006, ia mendapat kepercayaan Kapolda Sumut Bambang Hendarso Danuri untuk mengembangkan sistem pelaporan masyarakat berbasis Abbreviated Dial Number (ADN) 1120, layanan Web2SMS, hingga mobile tracking untuk kendaraan patroli.
Selepas pendidikan Sespim 2006, ia bersama sembilan perwira berprestasi lainnya—di antaranya Wahyu Widodo (kini Irwasum Polri) dan Syahardiantono (kini Kabareskrim Polri)—ditugaskan sebagai tim asistensi konflik di Poso selama enam bulan, sebelum kembali berdinas di Polda Jabar.
Mengungkap Kasus Besar
Saat menjabat Kasat Tipikor Polda Jabar, Sony berhasil mengungkap kasus korupsi di PT KAI senilai Rp100 miliar dengan tersangka mantan Dirut dan Direktur Keuangan. Ia juga menuntaskan kasus Bansos Jaring Asmara di Garut serta sejumlah perkara besar lain.