Tiga Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Tunggu Izin Operasi

5 hours ago 15

Tiga Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Tunggu Izin Operasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sampah di destinasi wisata Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Tanjung, Lombok Utara, NTB. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Spt.

jpnn.com, NUSA TENGGARA BARAT - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mempercepat penanganan persoalan sampah di Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyiapkan pengoperasian tiga unit insinerator yang telah diadakan sejak akhir 2025.

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan ketiga insinerator tersebut saat ini masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat beroperasi secara penuh.

Menurut dia, keberadaan insinerator menjadi bagian penting dari solusi pengelolaan sampah di Gili Trawangan yang selama ini menghadapi tekanan akibat tingginya aktivitas masyarakat dan sektor pariwisata.

Sebagai kawasan konservasi perairan yang dikelola KKP, Gili Trawangan dikunjungi sekitar 810 ribu wisatawan setiap tahun.

Tingginya jumlah kunjungan tersebut turut berkontribusi terhadap peningkatan volume sampah yang harus ditangani setiap hari.

Ahmad Aris mengungkapkan, saat ini terdapat sekitar 175 ribu ton sampah yang menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Gili Trawangan. Timbunan tersebut belum dapat dikelola secara optimal karena keterbatasan fasilitas pengolahan sampah.

"Permasalahan sampah di Gili Trawangan cukup serius. Tumpukan sampah di TPST terus bertambah dan memerlukan penanganan yang lebih efektif melalui dukungan teknologi," ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (10/6).

KKP masih menunggu penyelesaian perizinan tiga unit insinerator untuk mengatasi persoalan sampah di Gili Trawangan, NTB.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |