jpnn.com - BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, akan menerapkan cara baru untuk menilai kinerja dan perilaku PNS dan PPPK, yakni metode penilaian 360 derajat.
Langkah tersebut dilakukan Pemkab Batang sebagai berupaya mengoptimalkan fungsi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta untuk memantau integritas dan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batang Dwi Riyanto mengatakan pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta terhubung langsung dengan pusat.
"Melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka, peta kompetensi hingga tingkat kedisiplinan para pegawai akan terpantau jauh lebih rinci dan transparan," kata Dwi di Batang, Rabu (9/9).
Menurut dia, langkah ini menjadi pijakan penting pemerintah daerah dalam memetakan potensi sumber daya manusia secara menyeluruh.
"Di situ sudah ada satu aplikasi milik BKN. Terintegrasinya Simata dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) membuat pemutakhiran data kepegawaian kini sepenuhnya bergantung pada kedisiplinan ASN dalam memperbarui dokumen pribadi mereka baik melalui MyASN maupun Simpek," katanya.
Ia mengatakan MyASN dan Simpek ini sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara sehingga otomatis ketika data itu sudah terbaca akan masuk ke aplikasinya Simata.
Melalui mekanisme ini, kata dia, rekam jejak setiap ASN termasuk PPPK akan langsung terpetakan mulai dari kualifikasi pendidikan, riwayat pekerjaan, hingga catatan perilaku kerja.



















.jpeg)




























