Terima Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan di Jateng Ini Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

2 hours ago 4

Terima Fasilitas Kawasan Berikat, Perusahaan di Jateng Ini Siap Serap Ribuan Tenaga Kerja

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kanwil Bea Cukai Jateng DIY secara simbolis memberikan fasilitas kawasan berikat kepada PT Chengda International Indonesia pada Selasa (9/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng DIY) memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Chengda International Indonesia pada Selasa (9/9).

Fasilitas tersebut diberikan sebagai langkah Bea Cukai dalam mendukung ekspor, investasi, dan penciptaan lapangan kerja.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, R. Megah Andiarto menyampaikan melalui fasilitas ini, perusahaan mendapat insentif fiskal, berupa pembebasan bea masuk, tidak dipungut PPN, serta keringanan lainnya yang dapat menekan biaya produksi.

“Adanya fasilitas ini membuat perusahaan dapat lebih efisien sehingga produknya mampu bersaing di pasar internasional," kata Megah dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Karena itu, lanjut Megah, harapannya daya saing industri nasional dan ekspor pun meningkat, investasi meluas dan menciptakan lapangan kerja baru.

PT Chengda International Indonesia yang berlokasi di Kabupaten Batang, Jawa Tengah bergerak di bidang produksi sol sepatu bagian luar dan dalam.

Produknya ditargetkan ke pasar di berbagai negara, seperti Tiongkok, Vietnam, Myanmar, Kamboja dan India.

Perusahaan ini juga tercatat telah menanamkan investasi sebesar Rp 205 miliar.

PT Chenda Internasional Indonesia yang berlokasi di Batang, Jateng menerima fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |