PT PMT Sumber Cemaran Zat Radioaktif Cesium-137, Disegel KLH

2 hours ago 4

PT PMT Sumber Cemaran Zat Radioaktif Cesium-137, Disegel KLH

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas KLH memasang pembatas di wilayah PT PMT yang diduga menjadi sumber cemaran zat radioaktif Cesium -137 di Kawasan Industri Cikande, Banten, Kamis (11/9/2025). ANTARA/HO-KLH

jpnn.com, JAKARTA - Pabrik PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, Serang, Provinsi Banten, diduga menjadi sumber paparan zat radioaktif Cesium-137.

Petugas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel perusahaan tersebut.

"Kami mendukung penuh dan berkomitmen kuat memastikan mutu pangan yang berkualitas selaras dengan lingkungan yang berkelanjutan. Satgas percepatan penanganan radiasi adalah wujud nyata pemerintah dalam melindungi rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem," ujar Wakil Menteri LH/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, Senin.

Dia mengatakan pemerintah langsung melakukan dekontaminasi menyeluruh agar wilayah kembali steril dan dampak lingkungan dapat diminimalisasi.

Dengan langkah tersebut, katanya, masyarakat, termasuk nelayan, dipastikan tetap aman karena produk pangan laut diawasi ketat oleh tim gabungan lintas kementerian dan lembaga.

KLH/BPLH bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), serta kepolisian telah melakukan investigasi secara ilmiah sesuai standar internasional. Sebanyak dua kali rapat koordinasi digelar untuk memastikan setiap langkah tepat sasaran.

Dia menyatakan bahwa hal itu bukti nyata bahwa negara hadir melindungi masyarakat.

"Kami pastikan setiap langkah dilakukan dengan standar tertinggi demi mutu pangan yang aman, kualitas lingkungan yang terjaga, dan perlindungan bagi nelayan serta konsumen," katanya.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel PT PMT sumber cemaran zat radioaktif Cesium-137.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |