Permudah Transaksi Digital Lintas Negara, GoPay Dukung Implementasi QRIS Cross-Border

2 hours ago 4

Permudah Transaksi Digital Lintas Negara, GoPay Dukung Implementasi QRIS Cross-Border

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Logo e-walet GoPay. Foto: GoJek

jpnn.com, JAKARTA - GoPay kini bisa digunakan untuk membayar transaksi QRIS merchant yang berada di Jepang.

Hal ini sejalan dengan inisiatif Bank Indonesia yang secara resmi mengumumkan perluasan layanan QRIS antarnegara yang bisa digunakan di Jepang mulai 17 Agustus 2025, bertepatan dengan HUT RI ke-80.

Dengan perluasan ini, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jepang bisa melakukan pembayaran di merchant hanya dengan memindai kode JPQR melalui aplikasi pembayaran digital di Indonesia, termasuk GoPay.

Selain di Jepang, Bank Indonesia juga memulai uji coba interkoneksi QRIS dengan sistem pembayaran digital di China, dengan target implementasi penuh pada akhir 2025.

Melalui uji coba ini, masyarakat Indonesia akan segera bisa menggunakan GoPay untuk membayar QRIS di berbagai merchant di China.

Sebelumnya, QRIS antarnegara telah tersedia di sejumlah negara ASEAN, antara lain Thailand, Malaysia, dan Singapura.

“Pembayaran QRIS antarnegara melalui aplikasi GoPay telah berkembang pesat di Singapura, Malaysia, dan Thailand. GoPay sebagai salah satu aplikasi layanan keuangan digital terdepan di Indonesia terus mendukung inisiatif Bank Indonesia dalam memperluas akses QRIS antarnegara, dengan target perluasan ke China dalam waktu dekat," ujar Sudhanshu Raheja, Presiden Direktur GoTo Financial.

"GoPay berkomitmen untuk menghadirkan kemudahan, keamanan, dan keterjangkauan bagi penggunanya dalam setiap transaksi, baik di dalam negeri maupun lintas negara," imbuhnya.

GoPay sebagai salah satu aplikasi layanan keuangan digital terdepan di Indonesia terus mendukung inisiatif Bank Indonesia memperluas akses QRIS antarnegara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |