jpnn.com, JAKARTA - TOCGY Exchange mengajukan dokumen permohonan lisensi kepatuhan kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Indonesia. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan operasional platform sesuai regulasi lokal.
Indonesia yang memiliki basis pengguna kripto besar dengan permintaan transaksi tinggi menjadi pasar potensial bagi TOCGY Exchange.
Sejalan dengan itu, perusahaan telah menyelesaikan registrasi pajak serta mendirikan pusat operasional di Indonesia.
Dimas Pratama, Global Spokesperson Tocgy Crypto Block Inc, menyatakan TOCGY telah menyiapkan pusat data khusus di Jakarta untuk memenuhi persyaratan Bappebti mengenai server lokal dan penyimpanan dana dalam negeri.
Selain itu, perusahaan juga menandatangani nota kesepahaman dengan lembaga keuangan setempat.
“Langkah ini memastikan operasional platform sepenuhnya mematuhi hukum dan kebijakan pengawasan di Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan pengguna,” ujar Dimas dalam keterangannya, Senin (15/9).
Dalam proses pengajuan lisensi, TOCGY Exchange juga meningkatkan sistem teknologinya agar sesuai dengan ketentuan Bappebti terkait pengendalian risiko dan pencegahan pencucian uang (AML).
Sistem verifikasi identitas (KYC) diintegrasikan dengan basis data KTP nasional, sehingga memungkinkan verifikasi otomatis dan mempercepat persetujuan akun.