Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & BNNP Bali

3 hours ago 6

Penyelundupan Narkotika Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai & BNNP Bali

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Ngurah Rai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama BNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, DENPASAR -  Bea Cukai bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap enam jaringan peredaran narkotika sepanjang Juni hingga Juli 2025

Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT R. Fadjar Donny Tjahjadi mengungkapkan dua dari enam jaringan tersebut merupakan jaringan internasional.

"Jaringan kokain Brasil-Bali dan sabu Afrika Selatan-Bali, yang berhasil digagalkan melalui jalur penumpang internasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai," ungkap Fadjar Donny.

Kasus pertama, petugas mengamankan seorang penumpang asal Brasil berinisial YB yang kedapatan membawa kokain seberat 3.089,36 gram.

Di kasus kedua, penumpang asal Johannesburg berinisial LN membawa sabu-sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam.

Upaya pengiriman terselubung (controlled delivery) untuk mengungkap penerima barang di Bali tidak membuahkan hasil karena pengendali yang diduga terlibat tidak dapat lagi dihubungi.

Secara keseluruhan, barang bukti yang berhasil diamankan dari seluruh jaringan terdiri atas kokain seberat 3.089,36 gram dan sabu-sabu seberat 1.605,43 gram dengan delapan tersangka yang diamankan, terdiri atas enam warga negara Indonesia (WNI) dan dua warga negara asing (WNA).

Fadjar Donny juga menyampaikan pengungkapan ini merupakan bagian dari 31 kali penindakan narkotika yang telah dilakukan sejak Januari hingga 22 Juli 2025 melalui kerja sama erat dengan BNNP Bali.

Sinergi antara Bea Cukai Ngurah Rai, Kanwil Bea Cukai Bali, NTB dan NTT bersama BNNP Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |