jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pelaku penusukan yang menewaskan seorang prajurit TNI di Kabupaten Wonosobo akhirnya berhasil ditangkap.
Pelaku bernama Iwan, yang diduga merupakan seorang residivis, diamankan polisi pada Senin (15/9) sekitar pukul 11.00 WIB.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Andy Soelistyo. Menurutnya, Iwan saat ini sudah berada di Polres Wonosobo untuk menjalani pemeriksaan.
“Info dari Polres Wonosobo, pukul 11.00 WIB pelaku tertangkap dan diamankan di Polres Wonosobo,” kata Kolonel Andy, Senin (15/9).
Andy menyatakan TNI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian. Dia berharap pelaku mendapat hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
“Sesuai proses hukum, saya yakin kepolisian sudah bisa menentukan. Kita serahkan langsung ke kepolisian,” ujarnya.
Kronologi kejadian
Kasus penusukan ini menewaskan Serda RS, prajurit yang berdinas di Kodim 0707/Wonosobo. Peristiwa bermula ketika korban singgah di Resto Shaka, Desa Jolontoro pada Sabtu (13/9) malam.
Sekitar pukul 23.45 WIB, korban mendengar keributan antara Iwan dan seorang pegawai restoran di salah satu ruangan. Serda RS kemudian berinisiatif melerai pertikaian dan meminta pelaku keluar menuju area parkir.
Namun, situasi justru berujung tragis. Iwan mengambil senjata tajam dari dalam mobilnya, lalu menikam korban hingga tersungkur.
Melihat kejadian itu, pegawai dan pengunjung bergegas membawa korban ke RS PKU Wonosobo. Sayangnya, nyawa Serda RS tidak dapat diselamatkan.
Hingga kini, polisi masih mendalami terkait motif pelaku. Namun, berdasarkan informasi awal, Iwan disebut sebagai residivis yang kerap terlibat kasus kriminal.
Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat korban adalah anggota TNI yang gugur saat mencoba melerai keributan. (ink/jpnn)