Pangdam Radin Inten Ultimatum Anggota TNI untuk Tidak Terlibat Masalah Ini, Langsung Dipecat

1 hour ago 2

Pangdam Radin Inten Ultimatum Anggota TNI untuk Tidak Terlibat Masalah Ini, Langsung Dipecat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Jumat, (12/9/2025). Foto: ANTARA/Nur Muhamad

jpnn.com, REJANG LEBONG - Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengultimatum anggota TNI agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Ia memastikan anggota TNI yang terlibat akan mendapat sanksi tegas berupa pemecatan secara tidak hormat.

"Tidak ada toleransi bagi anggota TNI yang terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, hukumannya sudah jelas dan dipecat," kata Mayjen TNI Kristomei Sianturi saat berkunjung ke Markas Yonif 144/Jaya Yudha Rejang Lebong, Jumat.

Ia menjelaskan tindakan tegas yang akan diberikan kepada oknum prajurit TNI di wilayah hukum Kodam XXI/Radin Inten tersebut sebagai komitmen TNI dalam mendukung memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanah Air.

Selain akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap prajurit TNI di wilayah itu yang kedapatan menjadi pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba, kata dia, sanksi berat juga akan diberikan kepada prajurit TNI yang kedapatan bermain judi online (judol).

"Kami memberikan pengertian kepada prajurit TNI bahwa yang namanya judol itu tidak ada yang pernah menang, hindari karena merusak keluarga, merusak mata pencarian, perekonomian keluarga, membuat keluarga berantakan, ada yang stress dan bunuh diri," kata dia.

Menurut dia, algoritma judi online itu sudah dibuat oleh para bandar dan tidak ada yang bisa menang karena melawan komputer, kalau pun ada yang menang sesekali itu diberikan untuk membuat pemain itu senang dan penasaran untuk bermain lebih banyak lagi.

Dia meminta prajurit TNI yang ada di Kabupaten Rejang Lebong maupun Provinsi Bengkulu untuk dapat membantu masyarakat dan menjadi contoh serta menjadi pelopor usaha-usaha yang ada di wilayahnya sehingga kehadiran TNI itu dirasakan masyarakat.

Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengultimatum anggota TNI agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |