Nasir Djamil Nilai Reformasi Polri Harus Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

3 hours ago 2

Nasir Djamil Nilai Reformasi Polri Harus Dipimpin Langsung Presiden Prabowo

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Nasir Djamil. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan Presiden Prabowo Subianto memimpin langsung proses reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah adanya rencana pembentukan komisi khusus untuk mengevaluasi institusi tersebut.

Menurut Nasir, keterlibatan langsung Presiden akan membuat reformasi lebih efektif dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata.

"Saran saya, Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian," kata Nasir saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/9).

Ia menjelaskan reformasi Polri sebenarnya sudah dilakukan sejak era Jenderal Polisi (Purn) Sutanto hingga Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Namun, Nasir mengakui masih ada perilaku aparat yang belum sesuai dengan harapan publik.

Dalam konteks pembentukan komisi reformasi, Nasir menegaskan DPR RI tidak akan terlibat langsung, melainkan akan berperan sebagai lembaga pengawas. Ia juga mengingatkan bahwa Polri memiliki rencana strategis lima tahunan yang dijabarkan dalam rencana kerja tahunan.

"Presiden dan para pembantunya bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan segera membentuk komisi untuk mengevaluasi dan mereformasi Polri. Langkah itu merupakan respons atas tuntutan masyarakat, termasuk Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang terdiri dari sejumlah tokoh bangsa lintas agama.

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9), GNB menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Prabowo dalam dialog yang berlangsung selama tiga jam dan dihadiri beberapa menteri Kabinet Merah Putih.

Nasir menegaskan DPR RI tidak akan terlibat langsung, melainkan akan berperan sebagai lembaga pengawas.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |