Menyembunyikan Sabu-Sabu di Kotak Rokok, Yusuf Diringkus Polisi

3 hours ago 6

Menyembunyikan Sabu-Sabu di Kotak Rokok, Yusuf Diringkus Polisi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polres Pagar Alam. Foto: Dokumen polisi for JPNN.com.

jpnn.com, PAGAR ALAM - M. Yusuf (40) warga Griya Bangun Sejahtera, Kelurahan Bangun Rejo, Kecamatan Pagar Alam Utara ditangkap seusai kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak rokok, Senin (8/9), sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam Iptu Doris mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap tersangka berawal saat pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran gelap narkotika di TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati tersangka sedang berada di sekitar Perumnas Griya Bangun Sejahtera."

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ungkap Doris, Jumat (12/9).

Dari hasil pemeriksaan, kata Doris, polisi menemukan barang bukti dua paket sabu-sabu dengan berat bruto 1,06 gram, dua plastik klip, satu kotak rokok, satu pirek kaca, satu jarum, satu korek api, dan selembar kertas timah rokok.

"Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif metamfetamina," kata Doris.

Lebih lanjut, Doris menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan, tersangka mengakui narkotika tersebut miliknya.

"Sabu-sabu itu untuk dipakai sendiri sekaligus untuk diperjualbelikan. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Doris.

Yusuf, pria asal Pagar Alam ditangkap seusai kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di dalam kotak rokok.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |