Menanti Ketegasan Pemerintah kepada Mafia Gula Rafinasi

2 hours ago 2

Menanti Ketegasan Pemerintah kepada Mafia Gula Rafinasi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah diminta untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan. Ilustrasi tebu sebagai bahan baku gula. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah diminta untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib. Kata dia, adanya mafia gula rafinasi ini sangat merugikan petani tebu, dan mengguncang stabilitas harga di pasar.

“Jangan biarkan izin impor untuk industri justru bocor ke pasar konsumsi. Akibatnya, harga gula petani jatuh dan daya serap pasar terhadap gula kristal putih (GKP) makin rendah,” kata Labib dikutip Senin (15/9).

Labib mengungkapkan, berdasarkan data Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, konsumsi gula nasional saat ini mencapai 3,65 juta ton per tahun.

Karena itu, jika digabungkan kebutuhan rumah tangga yang sebesar 3,4 juta ton dan industri yang sebesar 5,7 juta ton, maka total kebutuhan bisa tembus sebesar 9,1 juta ton per tahun, tetapi, produksi dalam negeri baru mampu sebesar 2,5–3 juta ton.

Menurut Labib, kekurangan pasokan yang diisi dengan impor menjadi pintu masuk praktik kartel dan rembesan gula rafinasi ke pasar konsumsi.

Situasi tersebut, lanjut Labib, makin parah pada Juni 2025. Pihaknya mencatat tidak ada pelelangan gula petani karena gula rafinasi impor dijual lebih murah.

“Pasar lokal terpukul, petani kehilangan pendapatan, dan ketergantungan impor makin tinggi,” ujarnya.

Pemerintah diminta untuk menertibkan dan menindak tegas mafia impor gula rafinasi yang memanfaatkan celah aturan untuk mengeruk keuntungan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |