KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial

3 hours ago 3

KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). FOTO: ANTARA/Fauzan/YU

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta pada Kamis (11/9). 

Filianingsih diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mendalami Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) saat

“Jadi, dalam pemeriksaan tentu didalami terkait dengan bagaimana proses mekanisme program sosial tersebut muncul begitu ya, yakni dari proses perencanaannya seperti apa, pelaksanaannya, dan juga pertanggungjawabannya,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan perencanaan meliputi peruntukan hingga jumlah anggaran PSBI. Kemudian pelaksanaan berkaitan dengan pencairan dana PSBI kepada dua anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus tersebut, yakni Satori dan Heri Gunawan.

“Nah itu yang KPK telusuri, apakah program sosial ini yang dari awal misalnya seharusnya diperuntukkan kegiatan-kegiatan sosial, namun fakta di lapangan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Kenapa yayasannya harus itu? Kenapa tidak yang lain? Nah itu semuanya didalami dan menjadi materi penyidikan.”

Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia atau dugaan korupsi dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020–2023.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta pada Kamis (11/9).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |