jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng menyebutkan parlemen mengendakan rapat bersama Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (15/9) besok setelah Menteri Keuangan (Menkeu) itu membuat kebijakan penyakuran dana Rp 200 triliun.
"Ya, rencananya hari Senin, kan, mau ada rapat internal," kata Mekeng saat dihubungi, Jumat (12/9).
Adapun, Menkeu Purbaya bakal menarik dana yang selama ini tersimpan di BI sebesar Rp200 triliun dan dialihkan kepada perbankan.
Menkeu mengeklaim langkah memindahkan dana itu sudah sepersetujuan Presiden RI Prabowo Subianto.
Rencananya, pemindahan dana ke perbankan bukan dalam bentuk pinjaman, melainkan tambahan likuiditas, agar bisa menggenjot penyaluran kredit.
Mekeng mengatakan Komisi XI bakal memakai kesempatan rapat pada Senin kemarin untuk melihat pengelolaan utang di Indonesia.
"Mungkin kami juga mau tahu, ya, kami juga harus tahu, sekarang outstanding utangnya bagaimana, pengelolaan utangnya bagaimana, ya," lanjut legislator fraksi Golkar itu.
Toh, kata dia, agenda rapat Komisi XI dengan Menkeu membahas pengelolaan utang pernah dilaksanakan sepuluh tahun lalu, sehingga wajar dibuat lagi pada 2025.