jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyebutkan pihaknya akan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) menyikapi kabar heboh tanggul beton di pesisir kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Utamanya, kata Alex, Komisi IV akan mencari tahu soal perairan yang dibeton menjadi jalur nelayan beraktivitas.
"Kami akan mengonfirmasi ke KKP, apakah perairan di sekitar tanggul beton itu memang diperuntukan untuk nelayan melaut," kata dia kepada awak media, Jumat (12/9).
Legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengaku bisa saja mendesak Kementerian KP untuk mencabut izin pembangunan jika wilayah yang dibeton masuk jalur aktivis nelayan.
"Jika memang untuk nelayan, tentunya akan kita minta untuk meninjau ulang izin yang diberikan,” ujar Alex.
Dia sendiri mendengar informasi kawasan pembangunan beton sepanjang 2-3 km di pesisir Cilincing masuk dalam Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp).
“Informasi awal yang diterima Komisi IV DPR, tanggul beton yang membentang sekitar 2-3 Km di pesisir Cilincing itu menjadi bagian dari DLKr DLKp Pelabuhan Marunda,” ungkapnya.
Adapun, DLKr adalah wilayah perairan dan daratan pada pelabuhan atau terminal khusus yang digunakan secara langsung untuk kegiatan dermaga.