jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menerima aspirasi massa buruh yang meminta penguatan dan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Suhud menegaskan perlindungan pekerja dan kepastian berusaha harus berjalan beriringan melalui penguatan dialog antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) dalam audiensi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/9).
Sebanyak 25 perwakilan buruh diterima langsung Suhud bersama Anggota Komisi B sekaligus Ketua Fraksi PKS Muhammad Taufik Zoelkifli, Ketua Bapemperda Abdul Aziz, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Syaripudin.
Dalam pertemuan itu, buruh menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan yang dinilai masih membutuhkan pembenahan.
Di antaranya batasan penggunaan tenaga kerja asing, praktik alih daya (outsourcing), pengupahan, perlindungan pekerja perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan, hingga persoalan pesangon dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Suhud mengatakan berbagai aspirasi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan.
Menurut Suhud, aturan ketenagakerjaan harus mampu memberikan perlindungan yang nyata kepada pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha.
















































