jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura bersinergi dengan sejumlah instansi menggagalkan dua upaya peredaran ganja.
Total barang bukti mencapai sekitar 2,82 kilogram ganja kering dalam penindakan yang berlangsung di wilayah Kota Jayapura.
Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin mengungkapkan dua penindakan tersebut berlangsung di jalur transportasi laut dan kawasan perbatasan.
Penindakan pertama dilaksanakan di pintu keberangkatan penumpang Pelabuhan Laut Utama Kelas II Jayapura pada Sabtu (5/9).
Saat itu, petugas Bea Cukai Jayapura bersama Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota menggagalkan pengiriman 163 paket ganja kering dengan berat sekitar 2.805 gram yang diduga akan dibawa menuju Biak menggunakan kapal penumpang.
"Penindakan pertama ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya rencana pengiriman narkotika melalui jalur laut," ungkap Fungki dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Untuk menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Polairud Polresta Jayapura Kota untuk melakukan pendalaman, pemantauan, serta pemeriksaan terhadap calon penumpang yang dicurigai.
Petugas gabungan pun melakukan pengawasan di area keberangkatan Pelabuhan Laut Jayapura.
















































