Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar

1 hour ago 15

Edarkan Puluhan Paket Ganja, Bule Australia Ditangkap Polisi di Denpasar

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Satresnarkoba Polresta Denpasar mengamankan seorang warga negara Australia berinisial ARB (36) diduga mengedarkan puluhan paket ganja di sebuah apartemen di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, Bali. ANTARA/HO-Humas Polresta Denpasar

jpnn.com, DENPASAR - Seorang warga negara (WN) Australia berinisial ARB, 36, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, karena diduga mengedarkan puluhan paket narkotika jenis ganja dan tembakau sintetis.

Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya di Denpasar, Jumat, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah Pemogan yang dilakukan seorang warga negara asing.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis ganja serta tembakau yang diduga mengandung narkotika sintetis untuk diedarkan kembali," katanya.

Ia mengatakan menindaklanjuti masuknya informasi tersebut, Resnarkoba Polresta Denpasar melalui tim Opsnal Subnit 2 melakukan penyelidikan dan pemetaan terhadap target.

"Pada Senin (10/8) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat seorang laki-laki WNA yang diduga sebagai target berada di Dewi Sri Apartement, Jalan Raya Kepaon, Kelurahan Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan, selanjutnya petugas mengamankan ARB dan melakukan penggeledahan terhadap kamar yang ditempatinya," kata Adi.

Menurut dia dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 37 paket klip berisi daun, biji dan batang kering yang diduga narkotika jenis serta dua paket berisi tembakau yang diduga mengandung narkotika jenis sintetis.

"Total berat bersih barang bukti ganja yang diamankan mencapai 36,64 gram, sedangkan tembakau diduga sintetis memiliki berat bersih 21,30 gram," kakatanya.

ia mengatakan dalam penangkapan tersebut turut diamankan sebuah bong atau alat hisap sabu serta satu timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas terkait narkotika.

Seorang warga negara (WN) Australia berinisial ARB, 36, ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Pemogan, Denpasar Selatan, karena diduga mengedarkan narkoba.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |