Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

3 hours ago 3

Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP 2025-2030

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) untuk periode 2025-2030. Foto: PDIP

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum (Kemenkum) secara resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) untuk periode 2025-2030. Pengesahan ini ditandai dengan penyerahan dua Surat Keputusan Menteri Hukum kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Jakarta, Kamis (11/9).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Widodo, menyerahkan dokumen tersebut secara langsung. Hasto hadir bersama sejumlah pengurus inti partai, termasuk Andreas Hugo Pareira, Komarudin Watubun, dan Adian Yunus Yusak Napitupulu.

Andreas Hugo Pareira, Ketua DPP Bidang Keanggotaan dan Organisasi PDIP, menjelaskan detail peristiwa tersebut.

"Pak Menteri Hukum menyerahkan dua SK yaitu tentang Pengesahan Perubahan AD/ART PDIP dan tentang Pengesahan Perubahan Struktur, Komposisi, dan Personalia Dewan Pimpinan Pusat PDIP Masa Bakti 2025-2030," ujar Pareira.

Proses pengesahan berjalan relatif cepat. Pareira mengungkapkan bahwa pendaftaran dilakukan secara online sekitar dua minggu sebelumnya, dan kelengkapan berkas hardcopy diserahkan oleh notaris.

"Dirjen AHU mengabarkan bahwa berkas sudah diproses dan SK sudah ada. Sehingga hari ini DPP PDIP menerima secara fisik SK pengesahan," tambahnya.

Hasto Kristiyanto menyampaikan apresiasi atas kecepatan proses tersebut.

"Pak Sekjen mengucapkan terima kasih atas pengesahan SK pengurus yang relatif dalam waktu singkat. Beliau mengapresiasi sistem online di Kemenkum sehingga mempercepat proses pengesahan," lanjut Pareira.

Dengan penyerahan SK ini, kepengurusan DPP PDIP yang ditetapkan Megawati Soekarnoputri pada Kongres ke-VI PDIP di Bali awal Agustus lalu telah sah secara hukum

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |