Kemenkum Bali & Pemkot Denpasar Harmonisasi 11 Regulasi, Tapal Batas hingga Budaya

5 hours ago 13

Kamis, 11 Juni 2026 – 20:14 WIB

Kemenkum Bali & Pemkot Denpasar Harmonisasi 11 Regulasi, Tapal Batas hingga Budaya - JPNN.com Bali

Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah memimpin Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Kota Denpasar, Rabu (10/6). Foto: Kemenkum Bali

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum Bali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Kota Denpasar, Rabu (10/6).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk komitmen nyata dalam menghadirkan regulasi daerah yang sehat, berkualitas, dan berpihak pada kepentingan publik.

Rapat harmonisasi dipimpin langsung Kakanwil Kemenkum Bali Eem Nurmanah didampingi Kadiv PPPH Mustiqo Vitra Ardhiansyah beserta tim Pokja 3 Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kabag Hukum beserta jajaran Pemkot Denpasar lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas rangkaian surat permohonan yang diajukan oleh Sekretaris Kota Denpasar sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.PP.04.02 Tahun 2022 , proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi ini menjadi tahapan krusial untuk memastikan bahwa setiap rancangan regulasi tidak berjalan sendiri, melainkan selaras dengan koridor hukum nasional.

Kakanwil Eem Nurmanah dalam arahannya menekankan bahwa proses harmonisasi ini membedah substansi dari 11 rancangan peraturan, yang terdiri dari empat Ranperda dan tujuh Ranperwali.

Materi yang dibahas menyentuh berbagai aspek vital kehidupan masyarakat, mulai dari penataan batas wilayah desa/kelurahan di Kecamatan Denpasar Timur.

Kanwil Kemenkum Bali menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Walikota (Ranperwali) Kota Denpasar, Rabu (10/6).

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
| | | |