jpnn.com - MUNA – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) melalui Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) melakukan percepatan penyelesaian batas desa di tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tiga kabupaten tersebut ialah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.
Program ini mendesak dilakukan karena data nasional tahun 2026 menunjukkan kondisi riil capaian batas desa definitif di Indonesia baru menyentuh angka 14,4 persen (10.909 desa).

Rakor Persiapan Lokasi Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery Penegasan Batas Desa (ILASPP) Tahun 2026, di Muna, Sabtu (13/6). Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes
Bahkan, untuk ketiga kabupaten di Sultra tersebut tercatat masih berada di angka 0 persen untuk progres capaian batas desanya.
Direktur Jenderal Bina Pemdes Kemendagri La Ode Ahmad P. Bolombo menegaskan, penegasan batas desa bukan sekadar urusan administratif domestik, melainkan agenda global yang krusial bagi legalitas wilayah, integrasi data spasial nasional, penyelesaian sengketa, dan efisiensi pelayanan publik.
"Ribuan mil batas negara dan benua, dimulai dari batas desa," katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Lokasi Institutional Strengthening for Improved Village Service Delivery Penegasan Batas Desa (ILASPP) Tahun 2026, di Muna, Sabtu (13/6).







































