jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa penayangan pesan pemerintah melalui media publik, termasuk bioskop, merupakan hal yang wajar selama mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta pada Minggu (14/8), menanggapi perbincangan publik yang ramai mengenai pemutaran video program terobosan Presiden Prabowo Subianto di sejumlah bioskop.
"Tentunya, sepanjang tidak melanggar aturan, tidak mengganggu kenyamanan, keindahan, maka penggunaan media-media publik untuk menyampaikan sebuah pesan tentu sebuah hal yang lumrah," kata Prasetyo.
Video yang viral tersebut menampilkan cuplikan kegiatan dan pernyataan Prabowo, dilengkapi dengan data capaian program. Data yang ditampilkan antara lain total produksi beras nasional yang mencapai 21,76 juta ton hingga Agustus 2025, beroperasinya 5.800 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta peluncuran 80.000 kelembagaan Koperasi Desa Merah Putih dan 100 Sekolah Rakyat.
Video itu juga menyebutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 telah menjangkau 20 juta penerima manfaat.
Dalam pemutarannya, pihak bioskop menayangkan peringatan agar penonton tidak merekam layar sebelum video pemerintah tersebut diputar.
Setelah video berakhir, pemutaran film utama kemudian dilanjutkan seperti biasa. (antara/jpnn)