jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Gandung Pardiman menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Kepariwisataan memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan negara.
Menurutnya, sektor pariwisata dapat menjadi salah satu sumber pendapatan utama negara, terutama dalam kondisi global yang fluktuatif.
Legislator dari Dapil DI Yogyakarta ini mengatakan pada tahun 2019, devisa Indonesia dari sektor pariwisata terbesar dibandingkan dari sektor lainnya.
Pada tahun 2024, pendapatan negara dari sektor pariwisata sebesar 16,71 miliar USD, sebanyak 44 persen merupakan sumbangan dari pariwisata di Pulau Bali.
“Hal ini dapat diartikan bahwa belum terjadinya pemerataan di sektor pariwisata Indonesia,” ujar Gandung Pardiman.
Pemerataan Pariwisata menjadi penting untuk seluruh wilayah Indonesia mengingat besarnya potensi yang bisa di hasilkan dari sektor ini.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan 5 super prioritas pariwisata seperti Labuan Bajo, Danau Toba, Mandalika, Raja Ampat dan Likupang, yang dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pariwisata,” ujar gandung.
Sektor Pengembangan SDM dan Infrastruktur menjadi penopang utama, pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) sektor pariwisata melalui pendidikan vokasi dan terapan.