jpnn.com, JAKARTA - Pelawak sekaligus anggota DPR RI nonaktif Eko Patrio, menyambangi Polda Metro Jaya pada Jumat (12/9) malam.
Kedatangannya sehubungan dengan penjarahan kediamannya oleh massa, beberapa waktu lalu.
Namun, dia hadir bukan untuk memperkarakan, melainkan untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, seorang pria yang sebelumnya dituding menjarah kucing peliharaannya.
Keputusan Eko Patrio ini cukup mengejutkan, mengingat Rian diamankan polisi sebagai salah satu dari sejumlah terduga pelaku penjarahan di rumahnya yang terjadi pada Sabtu (30/8).
Eko menjelaskan bahwa ia melihat Rian justru telah menyelamatkan kucing kesayangannya di tengah kekacauan penjarahan yang melanda kediamannya di Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Menurut Eko, Rian justru orang pertama yang mengambil kucingnya, kemudian menyelamatkannya dari situasi yang tidak kondusif.
Rian juga disebut memiliki niat baik untuk mengembalikan kucing tersebut kepada pemiliknya.
Namun, sebelum Rian sempat mengembalikan kucing tersebut, pihak kepolisian lebih dahulu mengamankan hewan peliharaan Eko, bersamaan dengan penangkapan.