jpnn.com, BANDUNG - Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sudah bebas dari penjara.
Yana Mulyana mendapatkan pembebasan bersyarat setelah ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung atas kasus korupsi proyek Bandung Smart City.
Bebasnya Yana Mulyana terpantau dalam unggahan Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandung Didi Ruswandi di Instagram.
Dalam unggahan video bertajuk ‘reuni mantan camat’ itu, Didi tampak sedang berfoto bersama beberapa orang, termasuk Yana Mulyana.
“Saya sebagai ‘Mantan Camat Wetland’ dan Mantan Camat Kanhay’ hadir juga dong…,” tulis Didi Ruswandi seraya menyertakan emotikon tertawa dalam ungghannya sebagaimana dilihat JPNN, Minggu (14/9/2025).
Kebebasan Yana Mulyana itu pun dibenarkan Kakanwil Ditjenpas Jawa Barat Kusnali.
Kusnali mengonfirmasi Yana mendapatkan program pembebasan bersyarat sejak 13 Juni 2025.
"Iya sudah bebas PB (pembebasan bersyarat) dua bulan yang lalu," kata Kusnali saat dikonfirmasi JPNN.com.