Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras

2 hours ago 2

Bea Cukai Samarinda Tindak BKC Ilegal Senilai Rp 167,8 Juta, Ada Rokok dan Miras

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Petugas Bea Cukai Samarinda saat menyisir sejumlah toko grosir dan pengecer untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok dan miras ilegal. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, SAMARINDA - Bea Cukai Samarinda menggagalkan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal.

Penindakan itu dilaksanakan di wilayah Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara selama periode 13-29 Agustus 2025.

Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda Tribuana Wetangterah mengungkapkan penindakan dilakukan pihaknya di beberapa lokasi, baik jasa ekspedisi maupun di sejumlah toko grosir dan pengecer.

“Nilai barang seluruhnya kami taksir mencapai Rp 167.885.100 dengan potensi kerugian negara Rp 259.815.745 dan denda administrasi sebesar Rp 185.623.000,” rinci Tribuana dalam keterangannya, Jumat (12/9).

Dia menyampaikan dalam penindakan tersebut, Bea Cukai Samarinda menemukan adanya beberapa jenis pelanggaran, meliputi peredaran BKC tanpa dilekati pita cukai, penggunaan pita cukai palsu atau bekas, dan peredaran BKC yang diduga berasal dari tindak pidana cukai.

Tribuana menegaskan perbuatan tersebut melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam melaporkan dan memberikan informasi adanya peredaran BKC iegal di sekitarnya.

“Kami berharap peran aktif ini terus ditingkatkan sehingga bersama-sama kita dapat mencegah peredaran barang ilegal dan mengamankan penerimaan negara,” ujar Tribuana. (mrk/jpnn)


Bea Cukai Samarinda menindak peredaran BKC ilegal senilai Rp 167,8 juta, berupa 104.460 batang rokok dan 172,7 liter miras


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |