Tolak Investasi Peternakan Babi, Bupati Jepara Memilih Dawuh Kiai

19 hours ago 5

Selasa, 05 Agustus 2025 – 17:48 WIB

Tolak Investasi Peternakan Babi, Bupati Jepara Memilih Dawuh Kiai - JPNN.com Jateng

Bupati Jepara Witiarso Utomo. FOTO: Humas Pemkab Jepara.

jateng.jpnn.com, JEPARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menegaskan tidak akan mengeluarkan izin pendirian peternakan babi jika tidak ada restu dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan para tokoh agama lainnya.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan rencana investasi peternakan babi modern itu telah menimbulkan respons dari berbagai pihak.

Karena itu, Pemkab Jepara berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

"Setiap kebijakan, termasuk soal investasi, harus sejalan dengan dawuh kiai dan fatwa MUI. Tanpa persetujuan MUI, NU, dan tokoh agama lainnya, izin tidak akan kami keluarkan," ujar Witiarso dalam keterangannya yang diterima Selasa (5/8).

Dia menyatakan Jepara tetap terbuka terhadap investasi dari pihak manapun. Namun, setiap investor harus menaati aturan dan menghormati nilai-nilai lokal, termasuk kesiapan masyarakat menerima jenis investasi tertentu.

Sejak awal, Witiarso menyebut telah menetapkan syarat ketat kepada investor peternakan babi. Satu di antara syarat utamanya adalah memperoleh fatwa dari MUI serta restu dari tokoh-tokoh agama setempat seperti NU dan Muhammadiyah.

Adapun investor dalam proyek ini disebut berencana mengimpor indukan babi untuk dibesarkan di Jepara dengan kapasitas produksi 2-3 juta ekor per tahun yang seluruhnya akan diekspor ke luar negeri.

Pemerintah kabupaten disebut berpotensi menerima retribusi sebesar Rp 300 ribu per ekor, belum termasuk kontribusi corporate social responsibility (CSR) dari pihak perusahaan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyatakan alasannya menolak investasi peternakan babi dan memilih dawuh kiai.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |