jpnn.com - PALU – Pemerintah menargetkan masalah honorer bisa tuntas pada akhir 2025 sehingga masuk 2026 sudah tidak ada lagi pegawai berstatus non-ASN.
Faktanya, hingga saat ini masih banyak honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak penuh waktu maupun PPPK Paruh Waktu.
Karena itu, di banyak daerah, para honorer yang tidak masuk gerbong pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu, makin kencang menyuarakan tuntutan terkait nasib mereka.
Begitu pun para honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di Palu pada Senin, 24 November 2025, dengan tuntutan agar pemerintah membuka lagi pendaftaran PPPK.
Merespons hal itu, Pemkot Palu menjanjikan akan segera melakukan konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait tuntutan tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid saat berdialog dengan ratusan honorer, Senin, mengatakan bahwa Pemkot Palu berkomitmen memperjuangkan nama-nama tenaga honorer yang telah diusulkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.
"Ini menjadi permintaan besar dan Pemkot Palu siap atas pembiayaan PPPK yang akan diangkat, baik yang bekerja paruh waktu maupun yang sudah berjalan,” ujarnya di hadapan wartawan.





































