jpnn.com - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Prof. Jimly Asshiddiqie menyebut reformasi kepolisian merupakan langkah awal modernisasi sistem hukum nasional yang harus dijalankan secara bertahap.
Dia menyampaikan itu seusai Apel Kasatwil 2025 di Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (24/11/2025), yang dihadiri seluruh pimpinan Polri dari berbagai daerah.
"Inilah momentum awal memperbaiki sistem negara hukum kita, mulai dari pangkal sampai ke ujung," ujar Prof. Jimly.
Dia menilai modernisasi tata kelola penegakan hukum, termasuk digitalisasi layanan publik, merupakan kebutuhan mendesak.
"Modernisasi ini harus diberi perhatian sungguh-sungguh," katanya.
Menurutnya, perbaikan tidak boleh berhenti di level kepolisian saja, tetapi harus melibatkan seluruh lembaga penegak hukum hingga peradilan.
Prof. Jimly membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi kritik dan masukan. "Kami membuka kritik setajam mungkin," ujarnya.
Dia mengatakan bahwa keseriusan Polri dalam memperbaiki tata kelola merupakan modal penting dalam membangun kembali kepercayaan publik.






































