bali.jpnn.com, BADUNG - Teka-teki aksi nekat warga negara asing (WNA) berinisial WRJ merampas dan membakar mobil Avanza DK 1388 HO milik I Ketut WK, warga Batu Belig, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Minggu (3/8) lalu akhirnya terungkap.
Berdasar penyelidikan dan penyidikan Polsek Kuta Utara dan Polres Badung, aksi tersebut dilakukan tersangka RJW karena kesalahpahaman.
Tersangka saat kejadian diketahui dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Warga negara asing berinisial nama WRJ diduga dalam kondisi mabuk dan bertindak agresif terhadap lingkungan sekitar.
Yang bersangkutan diketahui melakukan perampasan kendaraan roda empat milik petugas keamanan," kata Kasubsi Sihumas Polres Badung Aipda Nyoman Ayu Inastuti dilansir dari Antara.
Menurutnya, tersangka WRJ berhasil diamankan Unit UKL Polsek Kuta Utara di kawasan Kompleks Villa Eden The Residence at the Sea.
WNA itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Kuta Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Mobil tersebut telah dibakar di belakang rumah kosong di kawasan Padangsambian, Denpasar Barat, Minggu (3/8) pagi.