bali.jpnn.com, JIMBARAN - Fakta mengejutkan diungkap Gubernur Wayan Koster saat acara Sosialisasi Percepatan Penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) Melawan Rentenir di Auditorium Universitas Udayana (Unud) Kampus Jimbaran, Badung, Bali, Senin (24/11).
Koster kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan di Bali terdapat 32 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang membutuhkan perbaikan.
32 ribu RTLH itu menjadi bagian dari kewenangan pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.
“Yang paling banyak adalah kabupaten/kota sebanyak 22 ribu unit rumah layak huni yang kami perlukan," kata Koster dilansir dari Antara.
Oleh karena itu, Koster minta kepada Menteri PKP Maruarar Sirait agar pemerintah pusat memberikan banyak bantuan bedah rumah pada APBN.
Selebihnya, Provinsi Bali maupun pemerintah kota/kabupaten di Bali akan melakukan perbaikan sesuai kemampuan fiskal yang dimiliki.
Koster menyatakan ingin menuntaskan penanganan masalah rumah layak huni di Provinsi Bali ini dalam sisa masa jabatannya sebagai Gubernur Bali.
"Kalau bisa dalam waktu lima tahun semuanya bisa dituntaskan di Provinsi Bali sehingga enggak ada lagi masyarakat Bali yang tinggal atau rumah yang tidak layak huni lagi," ujar Koster.



































