jpnn.com, JAKARTA - Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Iin Mutmainnah mengatakan, anak dan pemermpuan masih menjadi kelompok rentan.
Iin mencatat, sebanyak 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di daerah Jakarta itu sejak Januari hingga pertengahan November 2025.
"Artinya, kesadaran masyarakat semakin tinggi dan berani mengungkapkan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak," ujar Iin dikutip Selasa (25/11).
Iin mengaku, pihaknya memiliki 44 pos pengaduan dengan dua tenaga ahli yakni konselor dan para legal. Mereka ditempatkan di 44 kecamatan atau RPTRA.
Berdasarkan data itu, kasus yang terbanyak adalah kasus kekerasan seksual pada anak dengan 588 kasus atau 21,9 persen, perempuan jadi korban KDRT dengan 412 kasus atau 15,4 persen.
Kemudian perempuan jadi korban kekerasan psikis 318 kasus atau 11,9 persen dan perempuan jadi korban kekerasan fisik sebanyak 276 kasus atau 10,3 persen.
Lokasi kekerasan kepada perempuan dan anak itu paling banyak terjadi di dalam rumah dengan 1.132 kasus atau 56,3 persen, di jalan dengan 135 kasus atau 6,7 persen.
Lalu di kos-kosan 126 kasus atau 6,3 persen, terjadi di sekolah sebanyak 119 kasus atau 5,9 persen lalu di kontrakan 88 kasus atau 4,4 persen, dan di hotel 86 kasus atau 4,3 persen.






































