Perkuat Sistem Keselamatan dan Pelayanan Publik, Kemenhut Gandeng 2 Lembaga Ini

4 hours ago 4

Perkuat Sistem Keselamatan dan Pelayanan Publik, Kemenhut Gandeng 2 Lembaga Ini

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kemenhut menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) di Jakarta, Selasa (5/8). Foto: Dok. Kemenhut

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kolaborasi dengan dua lembaga strategis, yakni Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI), melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan sistem keselamatan di kawasan taman nasional sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik.

Penandatanganan MoU dengan Basarnas dilaksanakan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Kemenhut, Jakarta, Selasa (5/8).

Raja Juli dalam sambutan menyebut Indonesia sebenarnya memiliki keanekaragaman hayati tinggi. Hal itu yang membuat masyarakat tertarik bepergian ke Taman Nasional.

“Saya kira dari konteks kami, seperti yang ada di MoU, kami mengelola Taman Nasional ini adalah negara yang disebut memiliki mega-biodiversity, keanekaragaman hayati yang luar biasa," kata Raja Juli dalam keterangan resmi, Rabu (6/8).

Menurutnya, Kemenhut perlu melibatkan seluruh elemen, termasuk Basarnas, demi menguatkan edukasi keselamatan di Taman Nasional hingga pengembangan dan peningkatan sistem keselamatan.

“Saya harap dengan MoU ini tidak hanya seremonial, didedikasikan memang untuk mendidik lebih banyak lagi potensi-potensi SAR di kalangan masyarakat, termasuk di polisi hutan, di kepala-kepala Taman Nasional," tambahnya.

Senada, Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan kerja sama ini menjadi landasan untuk pemanfaatan sumber daya dan peningkatan sistem keselamatan.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperkuat kolaborasi dengan dua lembaga strategis, yakni Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) dan Ombudsman.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |