jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, Kamis (7/8/2025) besok.
Kuasa hukum Nadiem Makarim mengonfirmasi bahwa kliennya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
“Bismillah hadir. Saya yang mendampingi,” ujar kuasa hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Lebih lanjut Ali mengatakan kliennya akan hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (7/8), pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemanggilan untuk Nadiem pada Kamis dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Sejumlah pihak yang sudah dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah terkait kasus Google Cloud itu adalah mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, yakni pada 30 Juli 2025.
Kemudian mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.