jpnn.com, JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mendorong pelaku usaha tidak berhenti pada kepatuhan terhadap regulasi, tetapi meningkatkan tanggung jawab melalui kepatuhan etik dan pemulihan lingkungan.
Pesan itu disampaikan Jumhur saat berbicara di hadapan para pengusaha penerima Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2026 di Bali, Kamis (10/9).
"Dalam forum ini, KLH melaporkan beberapa hal terkait Gerakan Tobat Ekologis Nasional. Kepatuhan terhadap aturan lingkungan seharusnya sudah tidak menjadi hal yang dielu-elukan lagi," kata Jumhur.
Acara tersebut turut dihadiri Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Wakil Menko Pangan Hanif Faisol Nurofiq, dan Gubernur Bali I Wayan Koster.
Jumhur mengapresiasi penyelenggaraan ENSIA 2026 yang mendorong perusahaan bergerak melampaui sekadar pemenuhan aturan atau beyond compliance.
Menurut dia, tahap berikutnya yang perlu didorong ialah restorative activity, yakni tindakan nyata untuk memulihkan kerusakan lingkungan.
"Kita sebagai bangsa secara kolektif pernah melakukan kesalahan terhadap alam dan lingkungan," ujarnya.
Jumhur menjelaskan kepatuhan terhadap lingkungan dapat dibangun melalui tiga pendekatan, yakni moral, nilai-nilai keagamaan, dan instrumen hukum.
















































