Menkop-DNIKS Berkolaborasi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

2 hours ago 24

Menkop-DNIKS Berkolaborasi Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie alias Gus Choi (kiri) saat menerima silaturahmi dari Menteri Koperasi Ferry Juliantono di Kantor DNIKS, Jakarta, Selasa (8/9/2026). Foto: Dok. DNIKS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) sepakat memperkuat kolaborasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di tingkat desa.

Kolaborasi tersebut akan diarahkan pada penguatan koperasi sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, DNIKS juga didorong untuk berkontribusi dalam pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat melalui jaringan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) yang dimilikinya hingga tingkat kabupaten dan kota.

Ketua Umum DNIKS A Effendy Choirie mengatakan salah satu langkah awal kerja sama tersebut adalah menyelenggarakan simposium nasional mengenai kesejahteraan sosial.

Dia mengatakan Simposium tersebut akan mengangkat tema "Koperasi Lokomotif Kesejahteraan Rakyat".

Forum ini diharapkan menjadi ruang untuk memetakan persoalan kemiskinan dan pengangguran sekaligus merumuskan strategi pemberdayaan masyarakat berbasis koperasi.

"Sebagai awal kolaborasi, kami akan membuat simposium nasional terkait kesejahteraan sosial dengan tema Koperasi Lokomotif Kesejahteraan Rakyat," katanya dalam silaturahmi dengan Menkop Ferry Juliantono di Kantor Kemenkop, Jakarta, Selasa (8/9/2026).

Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen DNIKS Sudarto, Waketum DNIKS Rudi Andries, Ketua DNIKS Ali Nurdin, Tengku Nurliyana Habsjah, Dya Loretta Kartiksari, A Eko Cahyono dan Wasekjen Sentot Janinto.

Kemenkop dan DNIKS berkolaborasi untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |