Menkop Ferry Ajak DNIKS Perkuat Koperasi Desa Sebagai Instrumen Kesejahteraan Sosial

2 hours ago 15

Menkop Ferry Ajak DNIKS Perkuat Koperasi Desa Sebagai Instrumen Kesejahteraan Sosial

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat bersilaturahmi dengan Ketua umum DNIKS A Effendy Chorie di Kantor Kemenkop, Selasa (8/9/2026). Foto: Humas DNIKS

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengajak Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) ikut memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai salah satu instrumen negara untuk menghadirkan kesejahteraan hingga tingkat desa.

Menurut Ferry, keberadaan koperasi di desa tidak sekadar berkaitan dengan aktivitas ekonomi, tetapi juga merupakan bagian dari upaya negara mewujudkan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Pasal 33 UUD 1945 mengamanatkan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, sementara Pasal 34 menegaskan tanggung jawab negara dalam memelihara fakir miskin dan anak telantar serta mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat.

"Keberadaan koperasi di desa itu menandakan bahwa negara hadir. Barang-barang produk UMKM desa bisa dijual di sana. Di sisi lain, barang-barang subsidi tidak lagi dikuasai tengkulak dan rentenir, sehingga masyarakat desa bisa membeli barang dengan harga murah," kata Ferry saat bersilaturahmi dengan Ketua umum DNIKS A Effendy Chorie di Kantor Kemenkop, Selasa (8/9/2026).

Hadir dalam pertemuan itu, Sekjen DNIKS Sudarto, Waketum DNIKS Rudi Andries, Ketua DNIKS Ali Nurdin, Tengku Nurliyana Habsjah, Dya Loretta Kartiksari, A Eko Cahyono dan Wasekjen Sentot Janinto.

"Gagasan tersebut sejalan dengan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum," ujar Ferry.

Oleh karena itu, Ferry melihat koperasi sebagai salah satu instrumen untuk menerjemahkan gagasan ekonomi kerakyatan ke dalam kegiatan ekonomi yang nyata di tingkat desa.

Lebih jauh Ferry menilai penguatan KDMP tidak cukup hanya menjadikan koperasi sebagai tempat distribusi barang. Koperasi juga harus mampu menjadi pintu masuk bagi produk-produk UMKM dan masyarakat desa ke dalam rantai pasok yang lebih besar.

DNIKS diajak ikut memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai salah satu instrumen negara untuk kesejahteraan hingga tingkat desa.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |