jpnn.com - JAKARTA - Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri tak menemukan DNA dan sidik jari selain milik diplomat muda Kementerian Luar Negeri almarhum Arya Daru Pangayunan (ADP).
Entah itu di tempat kejadian perkara (TKP) maupun pada barang-barang pribadi.
"Kami tidak menemukan adanya bercak darah, sperma atau material biologi yang ada di TKP seperti di kamar korban maupun di luar kamar korban seperti di kamar mandi dan di ruang tidur," kata Ahli DNA Puslabfor Polri Kompol Irfan Rofik saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/7).
Irfan menjelaskan, ada 13 barang bukti milik korban yang diperiksa, termasuk lakban dan barang pribadi milik korban yang berada di kamar.
"Berdasarkan pemeriksaan sidik jari oleh Pusinafis Bareskrim Polri terhadap barang bukti berupa satu buah lakban kuning dan satu gelas kaca dari dalam kamar korban tidak ditemukan sidik jari orang lain selain milik korban," katanya.
Kompol Irfan mengatakan bahwa lakban yang ditemukan pada jenazah ADP adalah lakban yang dibeli korban bersama istrinya di salah satu toko di Yogyakarta pada akhir Juni 2025.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian ADP tanpa keterlibatan orang lain.
"Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.