Ada Poin yang Belum Bisa Dibuka Publik dalam Kasus Kematian Dosen Untag

1 hour ago 14

Senin, 24 November 2025 – 18:26 WIB

Ada Poin yang Belum Bisa Dibuka Publik dalam Kasus Kematian Dosen Untag - JPNN.com Jateng

Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang dipimpin oleh Agus Widodo dan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengenai perkembangan kasus kematian dosen Dwinanda Linchia Levi. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penyebab kematian dosen Hukum Pidana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi masih menyisakan tanda tanya.

Meski demikian, dalam pertemuan antara pihak kampus dan kepolisian, terdapat sejumlah hal yang disepakati untuk sementara tidak dibuka ke publik.
Pertemuan tersebut berlangsung di lobi Mapolda Jawa Tengah pada Senin (24/11).

Tim Advokasi Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Untag Semarang dipimpin oleh Agus Widodo dan diterima langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto.

Agenda utamanya membahas perkembangan penyelidikan kematian Dwinanda yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya No. 11, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Sabtu (17/11).

Anggota Tim BKBH Untag Semarang Edi Pranoto menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga untuk menegaskan posisi tim advokasi dalam kasus ini, sesuai rilis resmi kampus pada Jumat (21/11) sebelumnya.

“Kami menyampaikan surat kuasa resmi kepada Kabid Humas. Selain dibentuk oleh universitas, kami juga mendapat kuasa dari keluarga korban, terutama dari kakaknya,” ujar Edi.

Menurut Edi, dalam pertemuan itu terjadi banyak diskusi antara pihak kampus dan Kabid Humas. Namun, sebagian poin yang dibahas belum dapat dipublikasikan.

“Ada hal-hal yang kami bahas dan itu menjadi konsumsi internal kami dengan Pak Kabid. Perkembangan terakhir masih menunggu proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” katanya.

Kasus Dosen Untag tewas di hotel: kampus dan Polda Jateng menyepakati hal yang dirahasiakan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

Read Entire Article
| | | |