jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Gogot Suharwoto mengatakan bahwa sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring melalui aplikasi pada 2026.
Menurut dia, ini adalah upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.
"Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah," ucap Gogot, dikutip dari laman resmi Kemendikdasmen, Senin (25/11).
Aplikasi Revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id itu berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring.
Aplikasi tersebut pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik), pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
"Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” kata dia.
Menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah.






































