jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Nurokhman menyoroti penanganan kasus oleh Kejati DKI Jakarta terkait dugaan korupsi pada kerja sama investasi antara PLN Batu Bara Invetasi dengan PT Atlas Resources Tbk.
Nurokhman mengaku perlu adanya keterbukaan informasi ke publik tentang bagaimana kasus ini berjalan.
Namun, dirinya tetap yakin jaksa punya strategi khusus dalam penanganan sebuah perkara.
"Saya setuju kalau perlu adanya keterbukaan informasi, tetapi kami yakin penanganan kasus tersebut terus berjalan dan dalam membangun konstruksi hukum yang kokoh penyidik punya strategi agar penanganan perkara itu efektif," ujar dia dalam siaran persnya, Selasa (29/7).
Dalam perjalanannya, pada 2018 PT PLN Batu Bara Investasi menandatangani kontrak kerja sama dengan Dirut PT ARII Andre Abdi terkait akusisi saham anak usaha yakni PT BKL, PT MMJ serta PT SBL.
Namun dalam laporan BPK, sebanyak 7 PLTU di Pulau Jawa mengalami kekurangan pasokan akibat tidak diterapkannya good coorporate governance oleh anak usaha PT ARII sehingga berpotensi terhadap kerugian negara.
Melihat hal tersebut, pada 2023 Kejati DKI Jakarta telah memanggil Direktur PT Atlas Resources, Joko Kus Sulistyoko untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tersebut. (cuy/jpnn)