Kecam Penyekapan Perempuan di Bandung, Habib Aboe: Sangat Biadab & di Luar Batas Kemanusiaan

2 hours ago 19

 Sangat Biadab & di Luar Batas Kemanusiaan

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Al Habsy. Ilustrasi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA– Anggota Komisi III DPR Habib Aboe Bakar Alhabsyi mengecam keras penyekapan dan penganiyaan terhadap perempuan YTT (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Korban yang berasal dari Antapani, Kota Bandung, Jabar, itu sebelumnya ditemukan dalam kondisi luka berat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) setelah sempat dilaporkan hilang dan disekap oleh kekasihnya selama tiga tahun.

Habib Aboe menilai perbuatan ini merupakan tindakan yang sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan.

“Menyekap seseorang selama tiga tahun dan menganiayanya hingga luka berat di bagian kepala serta wajah bukan lagi sekadar penganiayaan biasa. Ini adalah kejahatan luar biasa terhadap martabat dan kemerdekaan seorang manusia," kata Habib Aboe, Senin (22/6).

Legislator Fraksi PKS DPR RI itu meminta Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengusut tuntas dan mengawal ketat penegakan hukum terhadap pelaku berinisial TH tanpa ada kompromi.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan I Kalimantan Selatan itu mengapresiasi respons cepat Polda Jabar yang langsung menerima laporan dari pihak keluarga korban pada Jumat (12/6) lalu.

Namun, anggota komisi yang membidangi hukum itu menekankan supaya penyidik bergerak cepat menangkap pelaku dan menerapkan pasal berlapis yang paling berat.

"Saya minta Kapolda Jabar beserta jajaran penyidik di lapangan untuk mengawal penuh kasus ini. Terapkan pasal berlapis, mulai dari pasal perampasan kemerdekaan seseorang atau penyekapan yang ancamannya sangat berat karena mengakibatkan luka berat, digabung dengan pasal penganiayaan berat," ungkapnya.

Habib Aboe mengecam penyekapan perempuan di Bandung. Dia menilai penyekapan dan penganiayaan itu sangat biadab dan di luar batas kemanusiaan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
| | | |