jpnn.com, MUSI BANYUASIN - Seorang bandar narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tewas setelah nekat menceburkan diri ke Sungai Musi, saat hendak ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.
Peristiwa itu bermula saat Tim Ditresnarkoba Polda Sumsel melakukan penggerebekan di kediaman pelaku di Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Senin (22/6/2026).
Menyadari kedatangan polisi, tersangka memilih melarikan diri dengan cara melompat keluar melalui jendela rumah sebelum akhirnya terjun ke Sungai Musi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim opsnal melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka berinisial EL alias Lin Dan JN.
Dari tangan keduanya, anggota menyita sabu-sabu seberat 103 gram dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua tersangka, diketahui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari Ali Imron yang diduga berperan sebagai bandar sekaligus pemasok narkotika di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan," jelas Yulian, Selasa (23/6/2026).
Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian bergerak melakukan pengembangan dan mendatangi rumah Ali Imron untuk melakukan penangkapan. Namun, saat proses penggerebekan berlangsung, tersangka justru memilih kabur.








































