Fakta-Fakta Pembunuhan Driver Ojol Perempuan: Dipukul Brutal Karena Janji PNS

12 hours ago 2

Selasa, 29 Juli 2025 – 16:40 WIB

 Dipukul Brutal Karena Janji PNS - JPNN.com Jatim

Kardus cokelat berisi mayat berjenis kelamin perempuan ditemukan di Jalan Kedamean Gresik. Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, GRESIK - Seorang driver ojek online (ojol) perempuan bernama Sevi Ayu Claudia (30) warga Sidoarjo menjadi korban pembunuhan oleh rekan seprofesinya Rama Syah atau RS (36).

Sevi ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan terbungkus kardus di semak-semak kawasan Jalan Kedamean, Gresik pada Minggu (27/6). Temuan mayat itu sempat membuat geger karena kondisi mayat korban yang mengenaskan. Berikut fakta-faktanya:

1. Tersangka Ditangkap Kurang dari 48 Jam

Penemuan mayat tersebut segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Kurang dari 48 jam pelaku akhirnya tertangkap. SR ditangkap saat berada di rumah kontrakannya di Dusun Bibis, Desa/Kecamatan Menganti, Gresik pada Senin (28/7) pukul 07.15 WIB.

"Satu orang tersangka kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di Menganti," ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.

2. Pelaku dan Korban Sudah Saling Kenal Sejak 2021

Rovan menjelaskan pelaku dan korban sudah saling mengenal sejak 2021 karena profesi yang sama sebagai driver ojol. Hubungan keduanya mulai memburuk setelah muncul konflik soal janji korban.

"Hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban," katanya.

3. Janji Bisa Masukkan Jadi PNS

Masalah tersebut bermula saat Sevi menjanjikan bisa membantu SR menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan imbalan uang Rp5 juta pada 2023. Namun janji itu tak pernah terealisasi. SR terus menagih, tetapi korban selalu menunda dengan alasan 'besok'.

"Tersangka terus menagih uangnya, tetapi korban selalu mengulur waktu dengan jawaban besok, besok, dan besok,” jelasnya.

Berikut fakta-fakta yang terangkum dalam kasus pembunuhan driver ojol perempuan Sevi Ayu Claudia oleh rekan seprofesinya Rama Syah di Gresik.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
| | | |