jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus memodernisasi pelayanan publik.
Salah satunya adalah dengan menyerahkan gedung eks Samsat Palembang I ke pada Kepolisian Daerah Sumsel sebagai kantor baru Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas).
Gubernur Sumsel H. Herman Deru menyerahkan langsung hibah tersebut di Auditorium Bina Praja pada Selasa (5/8/2025).
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Sertifikat Nomor 402 Tahun 1996 atas lahan seluas 4.625 meter persegi.
Herman Deru menyampaikan sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian sangat penting, khususnya dalam menghadapi tantangan layanan lalu lintas yang kian dinamis.
“Kami sedang memasuki era pelayanan publik berbasis teknologi. Salah satu bentuknya adalah tilang elektronik (ETLE). Maka sarana pendukung seperti gedung ini sangat dibutuhkan,” kata Deru.
Dia menyoroti kondisi personel polantas di lapangan yang masih terbatas.
Di beberapa kecamatan bahkan belum tersedia pengatur lalu lintas yang memadai. Dengan kantor representatif, Ditlantas bisa lebih optimal menjalankan fungsi pengaturannya.