jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025).
Pemanggilan Gus Yaqut ini terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus di Kemenag.
Rencana pemanggilan Gus Yaqut ini dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
"Betul," kata Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi agenda pemanggilan tersebut.
"Benar akan dilakukan permintaan keterangan kepada yang bersangkutan (Yaqut Cholil) pada pekan ini," ujar Budi di Gedung KPK.
Kehadiran Yaqut pada Kamis besok sangat dibutuhkan oleh KPK, sehingga membuat terang penyelidikan perkara tersebut.
"KPK berharap kepada yang bersangkutan dapat hadir dalam undangan atau panggilan tersebut karena memang keterangan dari yang bersangkutan sangat dibutuhkan dalam proses penyelidikan ini," tuturnya.