BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkot Depok Dukung Program JKN

13 hours ago 24

Minggu, 02 November 2025 – 17:00 WIB

BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemkot Depok Dukung Program JKN - JPNN.com Jabar

Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan saat pertemuan Forum Komunikasi terkait Implementasi Penguatan Peserta UHC tingkat Kota Depok di Ruang Bougenville Gedung Balai Kota Depok. Foto : Diskominfo Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Widianti Utami mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam mendukung pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), salah satunya pada program Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, Pemkot Depok termasuk salah satu daerah yang menunjukkan sinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memperluas cakupan jaminan Kesehatan bagi warganya. 

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Pemkot Depok yang selama ini luar biasa mendukung program jaminan Kesehatan, baik dalam hal penganggaran maupun pelaksanaan pelayanan kesehatan,” ucapnya.

Dirinya menyebutkan, hingga saat ini, Pemkot Depok masih terus berkomitmen dalam memperluas cakupan jaminan sosial.

Namun, untuk tahun 2026, akan ada penyesuaian skema pembiayaan Jaminan Pelayanan Kesehatan melalui Program JKN.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok akan memvalidasi peserta yang dibiayai APBD mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN), kategori desil 1 sampai 5. 

Masyarakat yang masuk kategori tersebut akan dibiayai melalui APBD Kota Depok, sedangkan mekanisme teknis penjaminannya masih dalam proses pembahasan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Pemkot Depok tetap memiliki komitmen luar biasa untuk memastikan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi warganya. Kami di BPJS Kesehatan siap bersinergi agar pelayanan JKN di Kota Depok semakin baik,” terangnya.

BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendukung program JKN, dengan memperluas jaminan kesehatan warga

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
| | | |